Minggu, 14 Februari 2010

Pansus Ancam Manajemen Mutiara

JAKARTA, Billzone - Tim Panitia Khusus Hak Angket skandal Bank Century akan terus memburu data empat nama penerima dana total sebesar Rp 7,1 miliar kepada manajamen Bank Mutiara Cabang Senayan, Jakarta. Bila memang nasabah tersebut fiktif, manajemen Bank Mutiara harus mempertanggungjawabkan di muka hukum.

"Ini bisa jadi kriminal bila memang benar fiktif. Kami akan meminta manajemen mempertanggungjawabkannya," kata anggota Pansus dari Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmudzi, Minggu (14/2).

Dijelaskan, temuan sementara tim belum menemukan keberadaan empat nasabah Bank Century yang disinyalir PPATK menerima dana Rp 7,1 miliar. "Secara formal, Pansus tidak menemukan orang-orang ini," ujarnya.

Ditegaskan Wakil Sekjen PPP itu, Pansus akan bertindak tegas bila manajemen Bank Mutiara Cabang Senayan tidak bersikap kooperatif. Rencananya, Senin (15/20 Pansus akan meminta data empat nasabah penerima aliran dana Bank Century ke Bank Mutiara Cabang Senayan. "Kalau dipersulit, kita akan lakukan penyanderaan," katanya. (Persda Network/ade/yls)tribunjabar.co.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar