Jumat, 05 Februari 2010

SBY Kesal dengan BUMN Penunggak Pajak

JAKARTA, Billzonetribunjabar.co.id- Mengetahui banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih membandel dengan menuggak dan bahkan yang menolak membayar kewajiban pajaknya, membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kesal. Ia pun menegaskan akan ambil tindakan tegas untuk menyelesaikan para penunggak wajib pajak tersebut.

"Dulu sekali, rakyat bilang bahwa di Bea Cukai, Pajak, BPN itu tempat yang basah-basah. Sekarang tidak ada basah tidak ada kering. Semua bekerja untuk rakyat, untuk negara. Terima kasih atas reformasinya. Setelah itu, nanti kita akan memberesi yang bandel-bandel dalam membayar pajak. Kita akan beresi yang tidak mau membayar utang di bank-bank. Ini kan masih banyak," kata Presiden SBY dalam pidatonya saat meresmikan sistem dokumen kepabeanan dan perizinan ekspor impor satu atap (National Single Window/NSW) di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jum'at (29/1).

Menurut Presiden, hal itu dilakukan agar menciptakan negeri yang sehat dan merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Karen itu, SBY juga akan melakukan reformasi birokrasi di berbagai institusi di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain kepada perusahaan, Presiden juga minta masyarakat umum juga membayar pajaknya. "Kita lanjutkan terus reformasi di jajaran pemerintah. Mereka yang tidak membayarkan kewajibannya akan kita tindak secara hukum," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah piutang pajak mencapai Rp 50 triliun. Dari jumlah itu urutan 100 besar penunggak pajak nilainya mencapai Rp 17,5 triliun. Dalam catatan Ditjen Pajak yang disampaikan oleh Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo, dari total 100 penunggak terbesar itu, 16 diantaranya adalah perusahaan BUMN.  (Persda Network/coz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar